BARESKRIM DAN BEA CUKAI UNGKAP KASUS NARKOBA LINTAS NEGARA

  • 30 Maret 2021 13:25
BARESKRIM DAN BEA CUKAI UNGKAP KASUS NARKOBA LINTAS NEGARA
Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah), Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kedua kanan), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B Wijayanta (kedua kiri), Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata (kiri) dan Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto menunjukan barang bukti narkoba saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).ÊDit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
30/03/2021 13:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf