PEMUSNAHAN BARANG IMPOR ILEGAL HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI

  • 31 Maret 2021 12:35
PEMUSNAHAN BARANG IMPOR ILEGAL HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI
Petugas Bea Cukai bersama Karantina Pertanian, BPOM dan Satpol PP memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabeaan C Banda Aceh, Aceh, Rabu (31/3/2021). Pemusnahan sejumlah barang milik negara hasil penindakan berupa produk impor ilegal itu terdiri dari, sejumlah kosmetik, minuman beralkohol, rokok, sextoys, handphone, busur dan panah serta pakaian bekas. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
31/03/2021 12:35 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Fanny Octavianus