VONIS HIENDRA SOENJOTO

  • 31 Maret 2021 20:10 WIB
VONIS HIENDRA SOENJOTO
Terdakwa Hiendra Soenjoto tiba di gedung KPK untuk mengikuti sidang vonis yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa Hiendra Soenjoto tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan akibat terbukti menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp35,7 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
31/03/2021 20:10 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf