PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis (tengah), Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kanan) melihat senjata pai saat akan dilakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (1/4/2021). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan satu pucuk senjata AK 56 bersama 97 peluru aktif, satu pucuk pistol Sigsauer bersama 50 butir peluru yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.