PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS

  • 12 April 2021 15:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) memasukan sabu ke dalam mesin 'incenerator' saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan 53 kilogram sabu, tujuh kilogram ganja, 1,8 kilogram kokain,31.836 butir ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 11.700 botol minuman keras berbagai merek yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
12/04/2021 15:55 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf