UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA

  • 28 Februari 2011 14:45
UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA
JAKARTA, 28/2 - UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA. Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Anjan P. Putra (kanan) membawa tersangka ES alias BJ alias HP menunjukkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang disimpan di bagasi sebuah mobil di Komplek Ruko Marinatama Blok E Nomor 5, Pademangan Barat, Jakut, Senin (28/2). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan dan pengedar narkotika jenis Sabu seberat 6.785 gram (diperkirakan senilai Rp 15 Miliar), timbangan digital dan satu unit mobil bernomor polisi B 2135 NE di sebuah kamar kost di Komplek Ruko Marinatama tersebut. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
28/02/2011 14:45 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor