PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI BALI
Tersangka kasus narkotika jenis ganja berinisial YE (kiri) dan RP (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Bali, Senin (3/5/2021). Petugas BNNK Badung berhasil menangkap tersangka YE dan RP beserta barang bukti ganja seberat 9,1 kilogram yang dikirim dari daerah Sumatera Utara melalui jasa ekspedisi dan dimasukkan ke dalam bungkusan karung pakaian bekas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.