MALAYSIA DEPORTASI 72 PMI BERMASALAH
Petugas medis melakukan tes cepat antigen COVID-19 terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (5/5/2021). Sebanyak 72 orang PMI bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia dengan pengawalan dari KJRI Kuching Sarawak melalui PLBN Entikong karena telah melanggar undang-undang keimigrasian setempat, dan selanjutnya akan dikarantina dulu sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/wsj.