RILIS KASUS UANG PALSU

  • 6 Mei 2021 13:25
RILIS KASUS UANG PALSU
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu beserta tersangkanya di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat uang Rupiah palsu yang dilakukan dengan cara membelah dua bagian uang asli lalu menempelkan dengan uang palsu sehingga bagian depan uang asli dan belakang uang palsu maupun sebaliknya dengan total 48 juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
06/05/2021 13:25 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Hermanus Prihatna