WARGA NEGARA KANADA DIDEPORTASI

  • 9 Mei 2021 14:45
WARGA NEGARA KANADA DIDEPORTASI
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) mewanti-wanti warga negara Kanada Christopher Kyle Martin (kiri) yang akan deportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021). Warga negara Kanada tersebut didepotasi pada Minggu (9/5/2021) pukul 15.20 WITA menyusul viralnya promosi dan informasi di media mainstream maupun media elektronik tentang rencana kegiatan Yoga di Bali bertajuk Tantric Full Body Orgasm karena kegiatan itu bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
09/05/2021 14:45 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus