SIDAK ASN PEMPROV SUMBAR

  • 17 Mei 2021 11:35
SIDAK ASN PEMPROV SUMBAR
Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kanan) memberi petunjuk saat apel dan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Senin (17/5/2021). Gubernur dan Wagub melakukan inspeksi mendadak di hari pertama kerja pascalibur lebaran di lingkungan Pemprov Sumbar, salah satunya menindak ASN yang melanggar peraturan karena tidak menggunakan baju KORPRI, tidak menggunakan PIN Anti Gratifikasi dan tidak masuk kerja di hari pertama. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2563
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
17/05/2021 11:35 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Fanny Octavianus