PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 24 Mei 2021 13:10
PEMUSNAHAN NARKOBA
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Aman Guntoro (ketiga kanan) memasukan narkotika jenis sabu ke dalam wadah saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (24/5/2021). Sebanyak 699 gram sabu hasil penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah berisi air panas dan deterjen.. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
24/05/2021 13:10 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Hermanus Prihatna