RAZIA PROKES DI WARUNG KOPI

  • 25 Mei 2021 23:00
RAZIA PROKES DI WARUNG KOPI
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polr,i dan BPDB Aceh Besar mengecek dan merazia perlengkapan protokol kesehatan (prokes) dan mensosialisasikan jam operasional warung kopi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (25/5/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau pemilik warung kopi dan restoran untuk tutup pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 dan menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
25/05/2021 23:00 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna