PENGUNGKAPAN TRAFFICKING ANAK

  • 9 Maret 2011 19:10
PENGUNGKAPAN TRAFFICKING ANAK
SOLO, 9/3 - PENGUNGKAPAN TRAFFICKING ANAK Tersangka pelaku perdagangan anak (trafficking) RAP (kanan, 23 tahun) dan SS (kiri, 48 tahun) dibawa olah anggota kepolisian guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (9/3). Dalam penyelidikan tersangka diduga telah melakukan 5 kali penjualan anak, termasuk anak dari tersangka sendiri yang baru berusia 14 thun, sementara itu kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1656x1152
Ukuran Berkas
192.84 KB
Disiarkan
09/03/2011 19:10 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor