PENERTIBAN PKL DI KENDARI
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Kendari membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Lepolepo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/6/2021). Penertiban lapak pedagang kaki lima yang menyalahi aturan jarak sempadan jalan tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi para pengendara dan keindahan kota. ANTARA FOTO/Jojon/hp.