PENERTIBAN PKL DI KENDARI

  • 5 Juni 2021 18:15
PENERTIBAN PKL DI KENDARI
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Kendari membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Lepolepo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/6/2021). Penertiban lapak pedagang kaki lima yang menyalahi aturan jarak sempadan jalan tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi para pengendara dan keindahan kota. ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3948x2632
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
05/06/2021 18:15 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Hermanus Prihatna