MELANGGAR PERDA
PONTIANAK, 14/3 - MELANGGAR PERDA. Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mendobrak dinding kios permanen miliknya, disaksikan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, saat penertiban kios PKL di Jalan Imam Bonjol, Pontianak, Kalbar, Senin (14/3). Sebanyak 35 kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun secara permanen di depan Universitas Tanjungpura ditertibkan oleh Satpol PP Kota Pontianak, karena telah melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak yaitu mendirikan bangunan di atas parit. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11