KASUS PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto (tengah) didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar kasus pencabulan anak di bawah umur di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Rabu (9/6/2021). Gelar kasus tersebut membahas tentang adanya kasus pencabulan oleh tiga orang pelaku yang masih di bawah umur kepada lima korban anak di bawah umur yang terungkap sepekan terakhir. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.