SOMAS KOMNAS HAM
JAKARTA,17/3 - SOMASI TERBUKA UNTUK KOMNAS HAM. Perwakilan korban peristiwa 65/66 (dari kiri) Kusnendar dan Soebarto saat tiba gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/3). Mereka menyampaikan surat peringatan hukum (somasi) terbuka dengan permintaan bagi Komnas HAM untuk memberikan batasan waktu yang pasti untuk menyelesaikan proses penyelidikan kasus 1965/1966. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.