SOMASI KOMNAS HAM
JAKARTA,17/3 - SOMASI TERBUKA UNTUK KOMNAS HAM. Korban peristiwa 65/66 (dari kiri) Soebarto, Soekarno HW, Kusnendar dan Ndang Jasa saat diterima di gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/3). Mereka menyampaikan surat peringatan hukum (somasi) terbuka dengan permintaan bagi Komnas HAM untuk memberikan batasan waktu yang pasti untuk menyelesaikan proses penyelidikan kasus 1965/1966. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.