GAGALKAN PEREDARAN 135 KG SABU

  • 15 Juni 2021 12:30
GAGALKAN PEREDARAN 135 KG SABU
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap perkara tindak pidana narkotika di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/6/2021). Satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan tiga tersangka jaringan Malaysia-Kaltim-Kalsel dan Kalteng serta satu tersangka pengedar ganja dengan barang bukti 130 paket dengan berat 135,02 kilogram narkotika jenis sabu dan 528,67 gram ganja. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
15/06/2021 12:30 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus