POLDA RIAU TANGKAP DUA PENGEDAR 19 KG SABU

  • 22 Juni 2021 14:10
POLDA RIAU TANGKAP DUA PENGEDAR 19 KG SABU
Kapolda Riau Irjen Pol Agug Setya Imam Effendi (tengah) memperlihatkan barang bukti serta menjelaskan kronologis penangkapan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ketika pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolda Riau, Selasa (22/3/2021). Polda Riau bersama Polres dan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 19 kg dan 500 butir pil ekstasi yang disimpan kedua tersangka di dalam jok sepeda motor. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
22/06/2021 14:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna