PEMBATASAN KEGIATAN OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN

  • 29 Juni 2021 15:45
PEMBATASAN KEGIATAN OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN
Sejumlah pengunjung berada di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/6/2021). Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19, Pemerintah berencana memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall hanya sampai pukul 17.00 WIB dan membatasi operasional restoran hanya sampai pukul 20.00 WIB, selain itu juga melarang aktivitas makan di tempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
29/06/2021 15:45 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor