BARANG BUKTI TERDAKWA
JAKARTA, 28/3 - BARANG BUKTI TERDAKWA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa barang bukti berupa seperangkat komputer dan berbagai macam jenis senjata api pada sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir di PN Jakarta Selatan, Senin (28/3). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi, diantaranya adalah Joko Daryono, Abdullah Sonata, Bayu Seno, Pandu Wicaksono, Abdullah Alkatiri, dan Abdul Rohim, dalam sidang kali ini pengacara terdakwa tetap menolak untuk hadir. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.