PEMBERLAKUAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL DI KALTENG

  • 3 Juli 2021 00:30
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL DI KALTENG
Petugas gabungan menginformasikan kepada pekerja kafe tentang jam malam saat patroli protokol kesehatan di kawasan Jalan Junjung Buih, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/7/2021). Pemerintah Provinsi Kalteng mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional tempat makan, kafe, dan tempat hiburan hingga pukul 20.00 WIB untuk menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
03/07/2021 00:30 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Hermanus Prihatna