PENERAPAN PPKM DARURAT DI KOTA MADIUN

  • 3 Juli 2021 22:15
PENERAPAN PPKM DARURAT DI KOTA MADIUN
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang pita garis larangan melintas di kawasan wisata kota taman Sumber Wangi Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021) malam. Pemkot Madiun menutup sejumlah kawasan dan memadamkan lampu penerangan jalan umum pada pukul 20.00 WIB untuk mengurangi mobilitas warga dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
03/07/2021 22:15 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Fanny Octavianus