MAL SAAT PPKM DARURAT DI JAKARTA

  • 5 Juli 2021 17:40
MAL SAAT PPKM DARURAT DI JAKARTA
Pengunjung berdiri di depan gerai makanan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). . Selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli, pemerintah mengijinkan beberapa gerai untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kategori seperti supermarket, swalayan, gerai makanan dan minuman, hingga restoran namun hanya melayani pesan antar dan dibungkus. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
05/07/2021 17:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Prasetyo Utomo