PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP DI PALEMBANG

  • 5 Juli 2021 20:15
PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP DI PALEMBANG
Petugas gabungan dari Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pada hari senin-sabtu pukul 16.00-20.00 WIB yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di Kota Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
05/07/2021 20:15 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Prasetyo Utomo