SIDANG TERORIS

  • 31 Maret 2011 17:05
 SIDANG TERORIS
MEDAN, 31/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari tujuh orang terdakwa kasus terorisme, Nibkas berbincang dengan penasehat hukumnya, di ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan usai menjalani persidangan perdana, di Medan, Sumut, Kamis (31/3). Ketujuh terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Nibkas, Suriadi, Abdul Gani dan Pautan didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/nz/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2307x1527
Ukuran Berkas
490.47 KB
Disiarkan
31/03/2011 17:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor