RILIS PEMUSNAHAN NARKOBA DI TANGERANG

  • 15 Juli 2021 17:10
RILIS PEMUSNAHAN NARKOBA DI TANGERANG
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti narkotika saat rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/7/2021). Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram serta beberapa jenis narkoba lainnya dari delapan tersangka. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
15/07/2021 17:10 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus