WAKTU PENYEKATAN PPKM DARURAT
Anggota TNI memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (16/7/2021). Pemerintah memberlakukan waktu pembatasan mobilitas masyarakat yang tersebar pada 100 titik menjadi dua yakni penyekatan pada pukul 06.00-10.00 WIB untuk pekerja sektor esensial dan kritikan serta penutupan pada pukul 10.00-22.00 WIB kecuali tenaga kesehatan, dokter dan kendaraan darurat yang diperbolehkan melintas. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.