PENYELUNDUPAN EKSTASI YANG DISAMARKAN SEBAGAI OBAT COVID-19
Petugas menunjukkan barang bukti ribuan ekstasi saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Senin (26/7/2021). Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan penyelundupan 2.342 butir ekstasi dari Medan ke Jakarta yang disamarkan sebagai obat COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.