POLISI UNGKAP KASUS PENCEMARAN PROFESI WARTAWAN

  • 29 Juli 2021 14:00
POLISI UNGKAP KASUS PENCEMARAN PROFESI WARTAWAN
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memperlihatkan barang bukti di depan Azis terlapor kasus penghinaan dan pencemaran profesi wartawan saat merilis pengungkapan pelanggaran tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Kamis (29/7/2021). Polisi menangkap dan memeriksa Azis setelah menerima laporan dari sejumlah wartawan bahwa terlapor melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik wartawan di media sosial facebook. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2699
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
29/07/2021 14:00 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Andika Wahyu