SIDANG PENCURI BESI

  • 6 April 2011 18:30
SIDANG PENCURI BESI
TANGERANG, 6/4 - SIDANG PENCURI BESI. Lilik Kurniawan, 31 (kiri) mengikuti sidang perdana kasus pencurian batang besi sepanjang 50cm dan 20cm dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/4). Lilik dituduh mencuri oleh perusahaannya karena mengambil sepanjang 50cm dan 20cm besi di PT. Karya Intertek, dan denda kerugian Rp 100.000. Terdakwa sempat dipenjara 2 hari dan kurungan kota 6 bulan. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
194.2 KB
Disiarkan
06/04/2011 18:30 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor