POLDA KALBAR UNGKAP TPPU NARKOBA

  • 5 Agustus 2021 11:10
POLDA KALBAR UNGKAP TPPU NARKOBA
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ekstasi menggunakan mesin penghalus saat rilis kasus di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/8/2021). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat menyita dua unit rumah mewah, tiga unit mobil, tiga unit motor dan 3.119 butir ekstasi dari lima pelaku tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
05/08/2021 11:10 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Widodo S Jusuf