SANKSI PELANGGAR PROKES DI BANJARMASIN

  • 10 Agustus 2021 11:25
SANKSI PELANGGAR PROKES DI BANJARMASIN
Anggota Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (10/8/2021). Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan milik satgas COVID-19 setempat kepatuhan penggunaan masker turun menjadi 86 persen dari semula 94 persen meski kota Banjarmasin resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
10/08/2021 11:25 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Andika Wahyu