KASUS CEK PERJALANAN
JAKARTA, 13/4 - KASUS CEK PERJALANAN. Politisi PPP Sofyan Usman (kanan) dikawal petugas usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/4). Sofyan didakwa menerima suap cek perjalanan sebesar Rp500 juta dan Rp250 juta, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S.Goeltom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11