PENYEKATAN JALAN PROTOKOL MENGGUNAKAN KAWAT BERDURI

  • 19 Agustus 2021 11:50
PENYEKATAN JALAN PROTOKOL MENGGUNAKAN KAWAT BERDURI
Sejumlah pengendara memutar balik kendaraannya saat hendak melintas di Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasang kawat berduri oleh petugas di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2829
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
19/08/2021 11:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Hermanus Prihatna