PEMBERANTASAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL

  • 20 Agustus 2021 15:00
PEMBERANTASAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menunjukkan naskah pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal saat mengikuti rapat virtual dengan Gubernur BI Perry Warjiyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (20/8/2021). Pernyataan Bersama itu ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat. ANTARA FOTO/Humas OJK/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
20/08/2021 15:00 WIB
Fotografer
Humas Ojk
Editor
Puspa Perwitasari