PEMUSNAHAN KARANTINA
PONTIANAK, 18/4 - PEMUSNAHAN KARANTINA. Dua petugas berdiri di belakang tungku pemusnahan bibit tanaman dan unggas yang tidak dilengkapi dokumen resmi, di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, Kalbar, Senin (18/1). Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak memusnahkan ratusan bibit jeruk dan bibit Sengon asal Semarang (Jateng), lima kilogram benih sawi dari Hongkong dan delapan ekor dari Surabaya (Jatim) karena tidak dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi, yaitu antara lain Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, Surat Kesehatan Tumbuhan dari daerah asal dan Sertifikat Kesehatan Hewan. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11