PENYITAAN ASET OBLIGOR BLBI DI MEDAN

  • 2 September 2021 19:45
PENYITAAN ASET OBLIGOR BLBI DI MEDAN
Warga melintas didepan plang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021). Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik obligor BLBI berupa 49 bidang lahan seluas 5.291.200 meter persegi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor yang merupakan bagian dari pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
02/09/2021 19:45 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Puspa Perwitasari