PENYELENDUPAN HEROIN & SHABU

  • 30 April 2011 14:10
 PENYELENDUPAN HEROIN & SHABU
MEDAN, 30/4 - PENYELENDUPAN HEROIN & SHABU. Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A3 Medan, Sumut, Sabtu (30/4). Barang bukti berupa Heroin seberat 2.993 gr dan shabu seberat 497 gr tersebut di amankan dari tersangka berinisial RR (25) warga asal Aceh yang datang dari Port Klang, Malaysia menuju pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai. Nilai Heroin dan Shabu yang di gagalkan tersebut bernilai empat milyar rupiah dan diselundupkan melalui dalam koper. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/foc/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1643
Ukuran Berkas
596.38 KB
Disiarkan
30/04/2011 14:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor