SANTUNAN NASABAH BNI

  • 30 April 2011 18:35
SANTUNAN NASABAH BNI
JAKARTA, 30/4- SANTUAN NASABAH BNI. Direktur Konsumer dan Ritel Bank BNI Darmadi Sutanto (kiri) di Jakarta, Jumat (29/4), menyerahkan klaim asuransi santunan kecelakaan sebesar Rp 1,35 miliar kepada ahli waris atas nama Budhi Dharmakusuma nasabah Tabungan BNI Taplus Bisnis yang meninggal dunia karena kecelakaan. BNI memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri dari PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) untuk nasabah BNI Taplus Bisnis dengan premi gratis bagi nasabah dengan saldo rata-rata harian minimal Rp 5 juta dan dengan nilai pertanggungan maksimal 300 persen dari saldo saat terjadi kecelakaan (maksimal Rp 1,5 miliar). FOTO ANTARA/Mahendra/pras/ama/ss/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2100x1544
Ukuran Berkas
398.67 KB
Disiarkan
30/04/2011 18:35 WIB
Fotografer
Mahendra
Editor