POLDA KEPRI GAGALKAN PEREDARAN 107,258 KG SABU

  • 20 September 2021 15:26
POLDA KEPRI GAGALKAN PEREDARAN 107,258 KG SABU
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan (kiri kedua) didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur (kiri), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq (tengah), Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi (kanan kedua) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/9/2021). Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus peredaran 107,258 kg narkotika jenis sabu beserta lima orang tersangka yang diamankan di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
20/09/2021 15:26 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu