SABU-SABU

  • 10 Mei 2011 15:55
SABU-SABU
MADIUN, 10/5 Ð SABU-SABU. Kapolres Madiun Kota AKBP Adi Deriyan Jayamarta (kiri) menunjukkan barang bukti tempat duduk plastik tempat menyimpan 25,44 gram sabu-sabu di Mapolres Madiun Kota, Jatim, Selasa (10/5). Petugas Polres Madiun Kota bersama Lapas Madiun menyita 25,44 gram sabu-sabu yang disimpan di tempat duduk plastik oleh Sahroni, salah seorang nara pidana kasus narkotika yang menjalani pidana penjara 4 tahun di Lapas Madiun. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ss/pd/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2057
Ukuran Berkas
300.08 KB
Disiarkan
10/05/2011 15:55 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor