PELEMBAGAAN EMPAT PILAR

  • 11 Mei 2011 17:00
 PELEMBAGAAN EMPAT PILAR
JAKARTA, 11/5 - PELEMBAGAAN EMPAT PILAR. Ketua MPR Taufik Kiemas (kiri) berbincang dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie seusai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5). MPR menginginkan pembentukan lembaga atau badan khusus untuk memasyarakatkan empat pilar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1440
Ukuran Berkas
474.42 KB
Disiarkan
11/05/2011 17:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor