REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA

  • 6 Oktober 2021 16:55
REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
909.41 KB
Disiarkan
06/10/2021 16:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari