GELAR KASUS PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI

  • 7 Oktober 2021 14:35
GELAR KASUS PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih (tengah) didampingi Pjs Area Manager Communication, Relation dan CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra niaga Marthia Mulia Asri (kiri) menunjukkan barang bukti truk modifikasi tangki penyimpanan Bahan Bakar Minyak saat gelar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021). Direktorat Polisi Perairan Badan Pemelihara Keamanan Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua tersangka sindikat penyalahgunaan BBM subsidi diantararnya kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan BBM jenis solar subsidi kepada nelayan beserta barang bukti 22 unit truk modifikasi tangki penyimpanan solar, dua set pompa berikut selang dan BBM jenis solar sebanyak 61.400 liter. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
749.92 KB
Disiarkan
07/10/2021 14:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu