PENYADAPAN DI RUU INTELIJEN

  • 24 Mei 2011 16:30
PENYADAPAN DI RUU INTELIJEN
JAKARTA, 24/5 - PENYADAPAN DI RUU INTELIJEN. Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Sutanto (kanan) didampingi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kiri) menyampaikan padangannya saat rapat membahas DIM revisi UU Intelijen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Pemerintah menjelaskan subtansi baru dalam RUU Intelijen adalah pasal tentang penyadapan (intersepsi). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/Spt/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1444
Ukuran Berkas
223.06 KB
Disiarkan
24/05/2011 16:30 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor