PEMUSNAHAN GANJA DI KARAWANG

  • 14 Oktober 2021 15:25
PEMUSNAHAN GANJA DI KARAWANG
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa mesin insinerator untuk memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
14/10/2021 15:25 WIB
Fotografer
Muhamad Ibnu Chazar
Editor
Zarqoni Maksum