KORUPSI APBN

  • 30 Mei 2011 21:00
KORUPSI APBN
GARUT, 30/5 - KORUPSI APBN. Petugas mengamankan Direktur perusahaan kontraktor Hendarman setelah ditangkap di rumahnya untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Senin (30/5). Pengusaha kontraktor tersebut ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek perbaikan jalan kawasan Garut bagian utara dan selatan dari dana APBN tahun 2004 melalui Dinas Bina Marga, Pemerintah Kabupaten Garut, sebesar Rp324 juta lebih. FOTO ANTARA/Feri Purnama/ss/ama/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
30/05/2011 21:00 WIB
Fotografer
/feri Purnama
Editor